
Sebelumnya ramai menjadi perbincangan warga net tentang kabar pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi “MK” Anwar Usman dengan Idayati adik presidin Joko Widodo. Hal ini sudah dikonfirmasi langsung oleh putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Senin (21/3). Gibran yang juga walikota Solo berujar Anwar dan Idayati telah melangsungkan prosesi lamaran pada pada 12 Maret 2022 lalu.
Sejumlah pun pihak meminta Anwar Usman melepaskan jabatan Hakim Konstitusi jika sudah menikah dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. Mereka menilai pernikahan tersebut berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan dalam menangani perkara dan berdampak pada muruah Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan pernikahan tersebut akan menimbulkan dampak terhadap ketatanegaraan, karena Anwar selaku Hakim Konstitusi akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan politik Presiden.
- Baca Juga : Arti Force Majeure dalam Ilmu Hukum
Victor Santoso Tandiasa, pengacara yang mendampingi Abdullah Hehamahua dkk dalam uji formil UU IKN, juga meminta Anwar mundur dari jabatannya. Sebab menurutnya, bagaimanapun Presiden merupakan pihak berperkara di MK dalam perkara Pengujian Undang-undang (PUU) maupun perkara Impeachment.