
Dari tahun ke tahun kondisi industri Indonesia semakin memprihatinkan. Dalam lingkup industri musik gempuran dunia digital, bergesernya tren serta pembajakan merampas hak kekayaan intelektual para musisi. Bahkan menyebar hingga ke seluruh ranah yang ada. yang menjadikan meredupnya pendapatan musisi.
Meski solusi terus dicari tapi sampai saat ini industri musik di dalam negeri seperti mati suri. Hal ini karena formula yang tepat tak kunjung ada sebagai jalan komersialisasi. Label musik dalam negeri pun mulai berguguran dan hengkang dari tanah air dan perlahan menghilang.
Praktis hanya beberapa label besar seperti Musica, Trinity Optima, Nagaswara dan sedikit label lainnya yang mampu bertahan. Memang ajang musik masih digelar dan youtube sebagai ajang cover lagu tapi kecil gaung yang ada.
Lihat saja hampir tidak ada grub musik dalam negeri Indonesia yang booming layaknya peterpan, ungu ataupun Nano di era 2000an. Lagu baru yang booming pun dapat dihitung dengan jari 10 tahun kebelakang. Efeknya dunia musik Indonesia tak mampu bersaing dengan Musik luar, karena pokok sebuah industri apapun itu adalah berhasilnya komersialisasi.
Maka jika ini terus beranjut bisa jadi mati surinya industri musik tanah air akan terus berlanjut. Padahal industri ini tak hanya menyangkut label tapi juga keberlangsungan studio – studio musik kecil yang ada. Maka racikan yang tepat komersialisasi musik berbeda dari industri lama, musti dilakukan berbagai pihak untuk bangkitnya musik Indonesia.