
Semakin canggih dunia internet juga digital ternyata membawa berbagai dampak. Salah satu dampaknya ialah akun palsu sosmed, akun tersebut bisa jadi digunakan untuk kejahatan contohnya hoax atau sekedar menyuarakan isi hati. Nah untuk itu kali ini kita akan membahas cara polisi bisa melacak pemilik akun palsu.
Caranya ialah dengan metode pelacakan IP, ini karena polisi dapat bekerja sama dengan penyedia layanan internet. Hal tersebut terjadi dilatar belakangi sebagai perusahaan ataupun individu penyedia layanan internet yang harus tunduk pada ketentuan proses penegakan hukum di negara tempat ia beroperasi.
Metode pelacakan yang dilakukan umumnya adalah sebagai berikut.
- Setiap penyedia layanan internet selalu mencatat semua IP bahkan IMEI yang digunakan setiap akun, tak peduli asli atau palsu.
- Setiap akun palsu kadang kala terasosiasi (terhubung) dengan akun asli pemiliknya, khususnya pada pengguna amatir. Bila digunakan di satu komputer biasanya menggunakan on-click login.
- IP asli juga tercatat di server walau pengguna menggunakan Proxy, karena sekali lagi penyedia proxy juga suka tidak suka tunduk pada peraturan yang berlaku.
- Jadi bila ada 1 akun palsu yang sedang diburu, tinggal memfilter nama-nama akun yang menggunakan IP yang sama dengan IP akun palsu tersebut. Akun yang bercorak organik adalah tersangka pertama yang dicurigai sebagai pemilik akun palsu.
- Saat IP akun pemilik sudah dipegang, Polri tinggal dicari tahu identitas (NIK dan KK serta lokasi) lewat provider operator internet. Provider internet contoh operator seluler seperti Telkomsel, XL, Indosat dan lainnya.
- Pelacakan posisi untuklebih lanjut juga bisa menggunakan metode triangulasi walaupun ini sangat jarang, tapi akan dilakukan pada kasus penting. Lalu dilacak data lokasi GPS terakhir, atau bisa jadi melakukan pendekatan social engineering.
Nah kemudian ketika pelaku tertangkap, maka semua perangkat komputasinya (PC, laptop, ponsel) akan disita. Tentu itu ialah untuk diselidiki isinya dan jadi barang bukti. Namun apakah semua akun palsu dapat dilacak oleh polisi ?
Tidak Semua Akun Palsu Bisa Dilacak
Perlu dipahami bahwa dunia internet bukan hal yang simpel terutama di negara demokrasi yang bebas dengan jutaan pengguna internet. Maka sebagus apapun tehnik pelacakan tetap memiliki celah yang berujung pada tidak dapat dilacaknya suatu akun palsu. Terlebih polisi juga memiliki keterbatasan wilayah Yuridiksi dalam kewenangannya.
Bahkan faktor lain seperti profesionalisme pemilik akun palsu turut menjadi penentu. Misal si Pemilik akun menggunakan identitas palsu untuk ISP, IP Proxy diluar negeri, Komputer tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi, mencuri jaringan internet pihak lain dan bahkan peralatan canggih yang sanggup menyebunyikan identitas tentu cerita berbeda.
- Baca Juga : Hibauan Ikut Wajib Militer Bagi PNS
Karena bila terjadi identitas tidak dapat dilacak, IP asli tidak ditemukan dan komputer yang digunakan bebas dari penggunaan pribadi sebelumnya. Bisa anda tebak maka tidak semua akun palsu dan pemiliknya bisa dilacak. Ini secara umum dilakukan oleh profesional tentunya untuk suatu kepentingan tersembunyi. Meski begitu sudah seharusnya Internet digunakan secara bijak.