
Pada Rabu 30 Juli 2025 Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ke Istana Negara, Jakarta. Ivan tiba di kompleks Istana Kepresidenan pukul 17.07 WIB. Saat ditanya apa yang akan dibahas apakah berkaitan pembekuan rekening menganggur dengan Presiden Prabowo, Ivan enggan menjawab.
Temuan PPATK soal rekening Nganggur atau dormant ini sempat ramai diperbincangkan. PPATK menemukan 140 ribu rekening tidak aktif atau dormant. Hal ini yang menjadi alasan PPATK memblokir rekening agar tak disalahgunakan.
Rekening dormant ini bisa menjadi celah praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya. Akibatnya, masyarakatlah yang akan dirugikan. Maraknya rekening dormant inilah yang menjadi dasar PPATK melakukan pemblokiran. Pemblokiran ini untuk rekening dormant.
Dinyatakan bahwa seiring dengan maraknya penyalahgunaan rekening dormant serta setelah dilakukan upaya pengkinian data nasabah. Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada bulan Februari 2025, pada tanggal 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.