
Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyatakan pemerintahannya telah mengubah aturan yang memperbolehkan WNA atau warga negara asing menjadi pimpinan di BUMN “Badan Usaha Milik Negara” kini. Prabowo mengaku telah menginstruksikan manajemen BPI Danantara untuk menjalankan bisnisnya dengan standar internasional.
Selain itu, Prabowo juga mengaku telah menginstruksikan pimpinan Danantara untuk melakukan langkah rasional ke depan. Prabowo juga menyebut telah menginstruksikan untuk memangkas jumlah BUMN dari sekitar seribu hanya menjadi sekitar 200 BUMN.
Dia berharap langkah pemangkasan itu akan meningkatkan pendapatan dari BUMN di Indonesia. Sehingga BUMN menjadi bisa mencetak laba besar dan lebih baik kedepan.