Presiden Prabowo Subianto mengajukan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pengajuan itu disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Habiburokhman. Pada rapat kerja di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
“Kami DPR RI sudah mendapatkan surpres dari Presiden Prabowo Nomor R57/Pres/09/2026 tanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokman.
Sebagai tindak lanjut, menurut dia, DPR sudah menggelar rapat di Badan Musyawarah dan diputuskan digelar fit and proper test terhadap Suyudi pagi ini. DPR ingin mendengar visi misi dan poin-poin yang akan disampaikan calon Kapolri.
Sementara itu, Suyudi mengatakan Astacita yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Yakni menempatkan reformasi politik hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia.
Hal itu, kata dua, merupakan agenda yang sangat berkaitan dengan tugas Polri. Namun, dia memastikan Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain.
