
Masyarakat harus bersiap harga minyak goreng kemasan melambung tinggi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.
“Sehingga, tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit (goreng) akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar basah,” katanya Airlangga Hartarto usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa (15/3).
Itu berarti, harga minyak goreng kemasan tidak lagi mengacu harga eceran tertinggi (HET). Mengacu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku 1 Februari lalu, pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.
- Baca Juga : Cara Download Video Instagram Story
Sejak pemerintah menerapkan program minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter, yang kemudian menjadi kebijakan HET. Produk turunan minyak kelapa sawit mentah itu langka di pasaran, terutama ritel modern.
Sementara untuk minyak goreng curah bersubsidi, pemerintah menetapkan HET-nya Rp 14.000 per liter. Pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit (goreng) curah. Menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan subsidi berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPK).