Setelah Calon Bupati Ngesti Nugraha membagikan sayuran gratis dengan cara membeli hasil panen sayur dari petani Kecamatan Getasan dan membagikannya ke masyarakat. Pembagian sayuran seberat total satu ton tersebut dikemas dalam kantong. Kini giliran calon Gubernur Lutfi yang membagikan sayuran, namun uniknya hal tersebut mendapat larangan “Bawaslu” Badan Pengawas Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan penindakan saat kampanye calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Alun-alun Bung Karno Ungaran pada Minggu (13/10/2024) itu dijalankan. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu melarang pembagian paket sayuran gratis kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menjelaskan bahwa larangan tersebut dipatuhi oleh panitia kampanye. Larangan tersebut dipatuhi dan akhirnya dilakukan dengan membeli murah ujarnya saat dihubungi.
Agus juga menambahkan bahwa Bawaslu memastikan hadiah sepeda yang dibagikan dalam doorprize tidak melebihi nilai Rp 1 juta. Menurut Agus, tindakan ini merupakan bagian dari pencegahan pelanggaran pemilu. Bawaslu menekankan bahwa dalam kampanye, yang boleh dibagikan hanya bahan kampanye.
- Baca Juga : Daya Beli Hancur Pedagang Sepi Pembeli
Hal ini pun mendapat respon dari berbagai pihak salah satunya dari tim pemenangan pasangan Nurul Huda – Yarmuji. Salah satu tim pemenangan tersebut meminta agar semua pihak termasuk bawaslu bersikap adil dan netral.
Saat dihubungi tm pemenangan haji juga berpesan agar pilkada berjalan secara jujur dan adil. Karena pilkada adalah momen untuk melakukan perbaikan dan kemenangan harus dirail dengan fair play sebagai contoh ke masyarakat .