Pemerintah membentuk Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara, yang diproyeksikan menjadi langkah awal terbentuknya super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Inisiatif ini digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan memperkuat pengelolaan dana kekayaan negara melalui skema sovereign wealth fund (SWF).
Beberapa pakar ekonomi menyebut Danantara diharapkan mampu mendukung perekonomian nasional dengan optimalisasi aset dan peningkatan kapasitas BUMN. Namun tantangan besar menghadang di tengah optimisme ini. Kepercayaan internasional terhadap SWF Indonesia masih diragukan, terutama karena isu korupsi yang kerap mencoreng reputasi pejabat.
Banyak Pihak juga menilai perlu membangun sistem pengelolaan yang kuat dan berintegritas guna memastikan tercapainya visi besar ini. Selain itu alangkah baiknya jika super holding bukan pada perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak dan memilliki potensi penugasan.
- Baca Juga : Legislatif Dukung Pemerintah Selamatkan Sritex
Karena dalam penugasan seringkali aspek ekonomi makro lebih dipentingkan dan bukan murni pada bisnis perusahaan yang akan menghambat laju bisnis. Jika penugasan tetap dilakukan maka tidak akan ada beda dengan sistem kementerian BUMN yang ada dan dijalakan diterapkan saat ini.
Meski ambisius pembentukan BPI Danantara juga membawa tantangan besar yang membutuhkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan transparansi di setiap lapisannya. Peluncuran BPI Danantara direncanakan pada Kamis 7 November 2024 lalu. Namun harus ditunda sampai Presiden Prabowo Subianto selesai melakukan kunjungan kenegaraan ke lima negara.