Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan gas alam terkompresi (compressed natural gas/CNG) dalam tabung 3 kilogram (kg) mulai diterapkan kepada masyarakat pada 2027. Gas tersebut disiapkan sebagai alternatif liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg yang selama ini digunakan rumah tangga dan pelaku UMKM.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan uji coba penggunaan CNG telah berlangsung selama satu bulan. Laode menyebut kontrak pengadaan mencakup sedikitnya 100 ribu unit tabung tersebut didatangkan dari Tiongkok. Kini pemerintah sedang mengevaluasi hasil pengujian tersebut sebelum menentukan skema penerapan kepada masyarakat.
Menurut Laode, persiapan masih membutuhkan waktu beberapa bulan. Pemerintah juga akan menyampaikan pengumuman resmi mengenai penerapan CNG 3 kg melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Baca juga : Sukoharjo Resmi Study Tour Dibatasi ke Jateng dan DIY Ditengah Aksi Boikot Bali
Pada September 2026, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika menyampaikan CNG menjadi salah satu alternatif. Ini untuk mengurangi konsumsi LPG 3 kg yang dipersiapkan mulai 2027. Pada bulan yang sama, Kementerian ESDM melaksanakan uji coba terbatas CNG 3 kg di lingkungan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Pengujian tersebut turut melibatkan pengguna dari kalangan UMKM.
Meski demikian pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti penerapan. Disisi lain penolakan dari masyarakat juga terjadi karena tabung CNG dinilai mudah meledak dibanding LPG. Lalu berkaitan teknis juga belum ditentukan jumlah tabung untuk penyaluran awal, harga jual, maupun mekanisme distribusi CNG 3 kg kepada masyarakat.
