Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang akan segera menandai satu tahun masa kepemimpinan dengan mengambil langkah strategis untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional. Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025.
Pemerintah melakukan revisi daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan total saat ini terdapat 44 kawasan industri sebagai bagian dari proyek prioritas strategis. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat hilirisasi industri.
Agar mendorong pemerataan investasi antar wilayah, serta menciptakan lapangan kerja baru di luar Pulau Jawa. Kawasan industri tersebut diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi regional yang terintegrasi dengan infrastruktur pelabuhan, transportasi, energi, dan jaringan logistik nasional.
Dari total 44 kawasan industri yang tercantum dalam daftar PSN terbaru tersebut. Yakni pulau Sumatera tercatat memiliki jumlah kawasan terbanyak dengan 14 proyek kawasan industri. Pulau Jawa menyusul dengan 11 kawasan industri, kemudian Pulau Kalimantan dengan 8 kawasan industri.
Sementara itu untuk kawasan timur Indonesia, Pulau Sulawesi memiliki 6 kawasan industri. Serta terakhir Papua dan Maluku bersama-sama mencatat 5 kawasan industri.
