
KTP atau kartu tanda penduduk berfungsi untuk menunjukkan identitas sebagai warga negara. Lalu seiring berjalannya waktu KTP terus mengalami perubahan hingga pada akhirnya akan muncul KTP berbentuk digital.
Tentunya e-KTP digital bisa mengurangi resiko hilangnya KTP yang kerap dialami masyarakat. Seperti diketahui, Kemendagri (kementerian dalam negeri) akan segera merilis KTP digital sehingga warga tidak perlu membawa KTP fisik berupa kartu. Karena, nantinya KTP digital akan tersimpan di dalam ponsel, dengan fitur yang dilengkapi QR code dan dapat di scan untuk memunculkan identitas lengkap pemilik e-KTP digital tersebut.
Sebagai informasi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian terhadap versi baru dari e-KTP yang disebut sebagai e-KTP digital di 58 penjuru kota/kabupaten di Indonesia sejak 2021 lalu.
- Baca Juga : Pengertian dari Istiilah Ius Sanguinis
Melansir dari kanal YouTube milik Prof Zudan Arif Fakrulloh, pada Rabu (12/1), beliau menyatakan bahwa rencananya e-KTP Digital akan diterapkan secara bertahap mulai tahun 2022.Lebih lanjut, ia juga menerangkan mengenai informasi terkait kelebihan e-KTP Digital dibanding dengan e-KTP versi fisik.
Berikut adalah perbedaan KTP Digital dengan KTP biasa
e-KTP digital bentuknya adalah sebuah aplikasi yang dapat menampilkan identitas diri seorang warga dengan melakukan scan QR code terlebih dahulu. Maka Nantinya akan muncul data diri yang tertera pada e-KTP biasa.
Selain itu, berisi identitas pribadi, e-KTP Digital juga dapat memuat data lain yang terintegrasi dengan NIK. Seperti Kartu Keluarga, Kartu Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kepemilikan Kendaraan, dan sebagainya. Sehingga, warga tidak perlu lagi membawa dompet tebal yang berisi dengan Kartu-kartu yang kerap berisiko hilang.
Adapun e-KTP digital bisa digunakan untuk keperluan administrasi yang membutuhkan KTP, KK dan semacamnya. Warga hanya cukup melakukan scan QR code untuk menampilkan data-data tersebut, tak perlu membawa fotocopy lagi. Untuk memilih e-KTP digital, tentunya harus mengunduh aplikasi identitas di playstore yang tersedia pada smartphone dan memerlukan koneksi jaringan internet setiap saat menggunakannya.