
Pembelian gas Elpiji 3 kilogram (Kg) akan sama seperti Pertalite atau BBM subsidi. Di mana pengguna gas melon harus daftarkan diri terlebih dahuku bila ingin menggunakan gas yang disubsidi negara tersebut.
Pertamina mengungkapkan bahwa rencana ini masih dalam tahap rencana pengembangan. Sehingga belum dalam waktu dekat akan diterapkan seperti halnya pebelian Pertalite dan Solar yang harus mendaftar dulu.
- Baca Juga : RKUHP Dinilai Bangkitan Semangat Ala Orde Baru
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menjenjelaskan secara jelas hal ini. Bahwa Pertamina akan melakukan pengawasan dan pengamanan bersama instansi pemerintah untuk distribusi sehingga menghindari penyelewengan.
Yakni pengawasan melibatkan pusat, pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi/lembaga lainnya dalam penyaluran produk bersubsidi baik itu BBM dan LPG. Pihaknya juga mengembangkan ketersediaan outlet produk non subsidi baik BBM maupun LPG.44.
Hal ini diharapkan bisa mengurangi beban subsidi dan kompensasi BBM. Pertamina ingin menjaga penyaluran produk subsidi tidak melebihi besaran kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah seiring meningkatnya volume produk subsidi.