Ironis seperti pepatah “tikus mati kelaparan dilumbung padi” seperti itulah yang mungkin bisa terjadi. Jika harga minyak goreng di Indonesia yang notaben penghasil CPO terbesar di dunia terus meroket. Kenaikan tersebut tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.
Sebetulnya pemerintah melalui Kemneterian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter. Namun fakta di lapangan, harga minyak goreng sudah jauh melebihi HET. Di beberapa pasar, harga minyak goreng sudah berada di atas Rp 18.000 per liter. Bahkan sudah melampaui kisaran Rp 20.000 per liter.
Pemerintah pun berencana mengucurkan uang negara untuk subsidi minyak goreng. Penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) untuk subsidi harga minyak goreng masih dikaji dalam menemukan mekanisme yang tepat.
Namun sayangnya hingga saat berita ini terbit harga minyak goreng masih tinggi. Bahkan setelah nataru harga semakin sulit jangkau oleh masyarakat menengah kebawah. Hal ini karena masyarakat juga terpukul harga kebutuhan lain naik akhibat pandemi dan BBM premium dan pertalite yang langka. Sehingga subsisi dari BPDP KS cukup dinanti.
- Baca Juga : Cara Polisi Melacak Akun Palsu
Sebagai informasi, BPDP KS merupakan adalah lembaga yang merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Lembaga ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.
