Status quo merupakan sebuah frasa dari Bahasa Latin yang bermakna keadaan di mana. Hal ini secara umum dipakai sebagai salah satu istilah dalam Ilmu sosial dan juga politik. Sebutan ini berasal dari kalimat in statu quo res erant ante bellum (keadaan sebagaimana ketika belum terjadi peperangan).
Kosakata ini juga dapat merujuk pada keadaan ketika pihak-pihak yang berunding mendapati kedudukan yang tidak menguntungkan untuk mengambil sebuah keputusan. Oleh sebab dampak yang akan ditimbulkan, sehingga menjadikan “Status quo sebagai penyelesaian alternatif”.
Pengertian sederhananya Status quo bermakna suatu kondisi yang dimana saat ini dan sedang berjalan sekarang. Kosakata ini sering kali bermakna negatif karena berlawanan dengan makna perubahan, atau singkatnya anti perubahan.
