
Pada Hari senin 10 maret 2025, KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK mengungkapkan alasan rumah RK ikut digeledah dalam kasus ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan bahwa alasan penggeledahan ini berdasarkan adanya keterangan saksi. Untuk mengonfirmasinya, perlu dilakukan penggeledahan. KPK mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar Rupiah.
Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan. Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah RK yang rumahnya di Bandung digeledah tim penyidik KPK. Selanjutnya KPK menjanjikan akan membuka duduk perkara kasus korupsi di Bank BJB pekan ini.
RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. Dia mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK. RK menyatakan tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK.