Pemkab Semarang merencanakan memberlakukan sistem satu arah untuk mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa dalam waktu dekat. Hal itu seiring selesainya proses persiapannya meliputi pembongkaran pagar median, pengaspalan, serta pengecatan marka.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak Polres Semarang, dalam hal ini Satlantas. Menurut dia, kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi, terutama di kawasan depan Pasar Projo Ambarawa.
Meskipun demikian, dahulu penerapan satu arah tersebut sempat dinilai menyulitkan para pemotor yang beraktivitas di pasar. Selain itu, jalur pengalihan di sekitar Jalan Kartini juga dikhawatirkan akan lebih padat. Menurut Ngesti Nugraha, pihaknya memiliki kebijakan untuk mengakomodir para pemotor yang hendak berlalu lalang. Nantinya, pemotor mendapatkan jalur khusus untuk bisa mengakses dua arah.
Diberitakan sebelumnya, Kepala DPU Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro mengatakan bahwa proyek tersebut sudah dilelang sejak Desember 2024 dengan pagu anggaran Rp1.9 miliar. Total panjang jalan yang akan dikerjakan di sebagian ruas Jalan Jenderal Sudirman tersebut mencapai sekira 1,6 kilometer.
Soekendro menambahkan, biaya pekerjaan tersebut tidak terkena dampak dari pemangkasan atau kebijakan efisiensi anggaran infrastruktur dari pusat. Setelah penataan jalan selesai, wewenang pemberlakuan satu arah akan diserahkan kepada Dishub Kabupaten Semarang dan Satlantas Polres Semarang.
