Berita terkini datang dari KPK yang telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ini terkait proyek pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan gratifikasi. Budhi telah ditahan bersama dengan tersangka lainnya, KA.
- “Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Firli mengatakan kedua tersangka dilakukan ditahan selama 20 hari ke depan. Budhi ditahan di Rutan Kavling C1 dan KA di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
- Baca juga : Tata Cara Pendaftaran Merek Dagang
Namun ada yang unik yakni banyak dari netizen yang masih percaya dan mendukung sang bupati Banjarnegara. Hal ini terlihat dari berbagai komentar yang berdar di media sosial.
Para netizen pembela bahkan beranggapan bahwa bupati Banjar Negara ditangkap karena seorang oposisi dan sering bersebrangan dengan pemerintah. Ada pula anggapan Netizen KPK yang sekarang bukan KPK yang dulu dan track record kinerja bupati yang cemerlang dan humanis sehingga tidak terlalu percaya hal tersebut.
