Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau disingkat KSPSI melakukan kerjasama “MoU” dibidang hukum dengan YLBH Garuda Kencana Indonesia. Kerjasama ini dilakukan pada sabtu 9 oktober 2021 dan bertempat di Kantor KPSI Kabupaten Semarang.
Tujuan MoU ini adalah khususnya untuk kerjasama penanganan terkait perselisihan hubungan industri “PHI” karyawan dan perusahaan. Kerjasama ini dinilai stategis dan saling mengutungkan, terutama dalam mewujudkan Hukum yang Berkeadilan dalam masalah ketenagakerjaan juga Hubungan Industrial.
Kerjasama ini sendiri dihadiri oleh Advokat kenamaan Hermawan Naulah, S.T., S.H., M.H selaku Ketua YLBH Garuda Kencana Indonesia Jawa Tengah, dan beberapa pengurus YLBH lainnya seperti Yogy Pratama Muhamad Abdul Ghany S.H Ketua YLBH Garuda Kencana Indonesia Kabupaten Semarang, Luluk Tirto bawono Sekti, S.H juga Yogy Tri Wahyudi S.H.
Sementara untuk Pengurus KSPSI yang hadir adalah Ketua KSPSI Kabupaten Semarang Rino, S.E, Sekertaris KSPSI Eko Sri Wahyudi dan jajaran pengurus. Disisi lain ini adalah kabar angin segar bagi para anggota KSPSI dimana bantuan hukum akan lebih terjamin. Yakni dengan adanya bantuan dari YLBH Garuda Kencana Indonesia nantinya.
Diharapkan juga ini oleh kedua belah pihak agar kedepan kerjasama dapat saling mengisi menguatkan. Supaya tercipta iklim keadilan hukum yang lebih baik di dalam dunia industrial dan lainnya khususnya di Kabupaten Semarang.