
Presiden Joko Widodo memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, pada Rabu (28/02). Pemberian kenaikan pangkat militer kehormatan itu dilakukan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02) pagi.
“Pemberian anugerah tersebut, ini telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dan, indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” kata Jokowi.
Dengan demikian, mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad itu kini menyandang bintang empat. Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan kenaikan pangkat istimewa ini mempertimbangkan kontribusi Prabowo untuk kemajuan dunia militer dan pertahanan Indonesia.
Pada 2022, Prabowo menerima empat bintang kehormatan yang disematkan oleh panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan TNI. Salah satunya adalah Bintang Yudha Dharma Utama, yang diberikan untuk jasa-jasa Prabowo di bidang pertahanan.
Dahnil pun menegaskan, pada 1998 Prabowo tidak dipecat, tapi diberhentikan dengan hormat, sehingga berhak menerima gelar Jenderal Kehormatan. Hal ini sendiri menjadi spesial bagi Prabowo karena dalam sebuah sesi wawancara ia pernah mengatakan punya mimpi ingin menjadi jenderal bintang empat.
Sebelumnya, mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga sempat mendapat kenaikan pangkat istimewa. Hal ini diberikan pada era Presiden Megawati pasca Reformasi.