
Salah atu tokoh masyarakat di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Khazaini KS menyatakan tak ada ganti rugi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada warga yang terancam digusur untuk pengembangan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Pernyataan ganti rugi itu sendiri sebelumnya disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Menurut Khazaini, pernyataan Listyo itu hanya bersumber dari informasi sepihak, yakni BP Batam.
Khazaini menyampaikan hingga saat ini masih ada 16 kampung yang menolak relokasi. Sebab, kata dia, kampung itu sudah berdiri sejak 1834. “Dari hasil asesmen lapangan kita. Mayoritas masyarakat 16 kampung tua menolak relokasi, karena kampung sudah eksis dari 1834,” ujarnya.
Dia pun meminta Kapolri untuk membuka data terkait ganti rugi yang diklaim diberikan kepada warga. Dia juga menyebut selama ini tidak ada sosialisasi terkait hal itu. Dia mengatakan Kapolri seharusnya meminta maaf karena pasukannya telah melakukan tindakan represif terhadap warga yang menolak relokasi.
Aparat gabungan TNI-Polri bentrok dengan warga yang menolak direlokasi untuk pengembangan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kamis (7/9). Kerusuhan pecah saat tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP saat mendatangi kawasan Rempang, Kota Batam, Kamis (7/9/2023).
Kerusuhan itu bermula saat para warga Rempang, melakukan aksi penutupan jalan untuk menghadang tim gabungan itu masuk ke kampung mereka.Gas air mata yang ditembakkan polisi saat bentrok dengan warga Rempang, Batam, masuk ke lingkungan sekolah. Belasan anak sekolah terkena gas air mata, Kamis (7/9/2023).
- Baca juga : Jadwal Kampanye dan Pemilu 2024
Tokoh masyarakat Melayu lainnya, Panglima Lang Laut Kepri Suherman mengklaim masyarakat mendukung pengembangan Kawasan Rempang. Dia berharap pemerintah dapat memikirkan nasib masyarakat, termasuk pemenuhan hak-hak warga yang telah turun temurun hidup di kawasan tersebut.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad menjelaskan pengembangan Kawasan Rempang ini akan meningkatkan iklim investasi dan potensi ekonomi Indonesia. Dia mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Investasi telah mengambil keputusan agar Rempang dijadikan sebagai fasilitas hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika terbesar di Indonesia.
Dengan nilai investasi sebesar Rp174 triliun oleh PT Xinyi Internasional Investment Limited, dimana investor berasal dari China. Pihak BP Batam yakin proyek yang menjadi program strategis nasional tersebut mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja dari masyarakat setempat.