
Adies Kadir Wakil Ketua DPR menyebut DPR berencana akan menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas lebih dalam soal wacana untuk merevisi sejumlah UU Politik menggunakan metode omnibus law atau gabungan.
DPR nantinya akan melibatkan unsur eksternal dari kalangan masyarakat, akademisi, dan para ahli. Masukan-masukan dari mereka akan dibahas secara resmi oleh komisi atau alat kelengkapan yang ditunjuk untuk membahas RUU tersebut.
MK resmi menghapus presidential threshold lewat perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang putusan. MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna.
Dengan putusan itu, setiap partai politik memungkinkan untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden. Namun, untuk mencegah jumlah pasangan calon presiden yang terlalu banyak, MK merekomendasikan rekayasa konstitusional. Rekayasa itu salah satunya dengan meminta agar partai bergabung dalam koalisi selama gabungan koalisi itu tak terlalu dominan.