
Sejumlah rumah warga di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, rusak imbas ledakan petasan yang tengah dimusnahkan polisi di lapangan tembak Kodim, di Jalan Kapten Syafir, Kelurahan Bancaran. Petasan tersebut sebelumnya disita dari salah seorang warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, pada Jumat (15/4) malam. Rinciannya, 100 kilogram lebih black powder dan 24 ribu biji petasan sleng dor.
Petasan tersebut memiliki daya ledak sejauh 3 hingga 4 kilometer, yang cukup membahayakan masyarakat sekitar jika meledak di rumah produksi. Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengaku bertanggung jawab atas insiden tersebut. Dia sudah mendata rumah penduduk yang mengalami kerugian akibat imbas ledakan tersebut.
Menurut AKBP Alith Alarino sementara ini ada puluhan rumah yang mengalami pecah kaca dan plafon runtuh. Masih dilakukan pendataan untuk nanti crosscheck dan ganti rugi. Petasan tersebut disita karena jika disimpan lebih lama di tempat tertutup akan memiliki daya ledak lebih tinggi.
- Baca Juga : Poin Penting dari UU TPKS
Pemusnahan tersebut, sudah atas petunjuk dari Polda Jatim setelah pihaknya berkoordinasi dengan tim gegana. Prosesnya dilakukan jauh dari jangkauan dan pemukiman penduduk. Meski kenyataannya, rumah warga setempat ada yang terdampak.