
Pinjaman online “pinjol” menjadi penyebab alasan seorang ibu inisial RS (35) warga Kota Semarang, Jawa Tengah tega membunuh anak kandungnya dengan inisial HA yang berumur 3,5 tahun dan berusaha bunuh diri. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tabungan di bank sebanyak Rp 39 juta hanya tersisa Rp 1 juta untuk membayar pinjol.
“Motif ibu bunuh anaknya karena uang tabungan keluarga ludes untuk melunasi tunggakan pinjaman pinjol,” jelas Irwan melalui keterangan resminya, Kamis (12/5/2022). Merasa bersalah karena menghabiskan tabungan keluarga, RS nekat membawa kabur HA ke sebuah hotel lantaran takut dengan suaminya. Kemudian di sanalah RS membunuh sang anak dan mencoba bunuh diri namun gagal.
Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, RS mengaku hal tersebut berawal dari membayar pinjol berbunga tanpa sepengetahuan suaminya. Hal ini karena RS menanggung utang pinjol sebanyak Rp 12 juta per tahun. RS mengaku, kartu identitas pribadi KTP miliknya digunakan oleh temannya berinisial SS untuk melakukan pinjaman ke pinjol.
Pinjaman tersebut mengatasnamakan dirinya, namun uang utang tersebut justru digunakan temannya berinisial SS. Selanjutnya,polisi akan memburu teman pelaku pembunuhan tersebut berinisial SS.
Hal tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti baru di balik pembunuhan yang dilakukan oleh RS. Atas perbuatan RS itu, pelaku dikenakan dengan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014. Yakni dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.