
Polisi melakukan klarifikasi terhadap 3 orang remaja di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, buntut viralnya video yang memperlihatkan ketiga pemuda tersebut mencekoki seekor anak kucing dengan minuman keras (miras) diduga jenis tuak. Video yang viral di media sosial ini pun menuai kecaman dari para pecinta kucing.
Para pelaku diketahui melakukan aksi yang tidak terpuji itu di sebuah warung. Tepatnya berada di kawasan Tambakboyo, Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Dalam rekaman video viral berdurasi 30 detik tersebut, 3 remaja tampak memberikan tuak kepada seekor kucing yang masih kecil secara paksa dengan gelas plastik air minum kemasan. Usai mencekoki kucing, ketiga pria itu pun tertawa puas. Sementara kucing tersebut nampak linglung dan berjalan sempoyongan.
- Baca juga : Inflasi Rugikan Para Pekerja Migran
Sontak video tersebut menuai kecaman dara para netizen, khususnya pecinta hewan. Mereka menganggap aksi para pemuda tersebut sudah kelewatan dan bisa menyakiti kucing. Sebab, informasi lain menyebutkan, kondisi setelah diberi miras dalam keadaan diare dan saat ini mendapatkan perawatan di klinik hewan.
Sementara itu, Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid mengatakan res Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan terduga pelaku berinisial H (17 tahun) dan dua rekannya telah dilakukan pemeriksaan di Polsek Ambarawa, Senin, 16 Januari 2023. Hasilnya para pelaku mengaku salah dan meminta maaf. Perbuatan yang dilakukan tersebut dilakukan para pelaku secara spontan tanpa perencanaan.